Ribuan data invalid dalam Data pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP) masih banyak ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat menjelang pemilu 2019 mendatang.
"Sesuai hasil pencermatan, kami menemukan 9.083 data invalid," kata Ketua Bawaslu Karawang Kursin Kurniawan, saat dihubungi di Karawang, Senin (29/10).
Ribuan data invalid itu ditemukan dari pencermatan DPTHP yang telah dilakukan petugas pengawas pemilu.
Selain data invalid, Bawaslu juga menemukan masih adanya data ganda dari hasil pencermatan pada semua kecamatan yang ada di wilayah Karawang.
Ia mengatakan, data invalid itu terdiri atas data pemilih tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta tanpa Nomor Kartu Keluarga. Kemudianada juga data pemilih yang pada tanggal dan bulan lahirnya invalid serta ditemukan pemilih yang tahun lahirnya tertulis tahun 1900.
"Untuk data ganda pada DPTHP yang kami temukan itu sebanyak 7.790 pemilih," ujarnya.
Ia menyatakan temuan data invalid dan data ganda pada DPTHP itu sudah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk dicermati ulang.
Ia berharap agar data yang invalid dan ganda itu segera ditindaklanjuti oleh KPU Karawang dengan melakukan perbaikan data.
Sumber: Akurat.co

0 komentar :
Posting Komentar