Menkominfo: Jelang Pemilu 2019, Buzzer Masih Boleh Berkampanye
Pemilu 2019 akan segera berlangsung pada dua pekan kedepan. Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengaku tentang masa tenang kampanye pemilu di media sosial, ia masih belum mengatur lebih spesifik kambanye politik melalui Buzzer.
Akan tetapi ia menjelaskan bahwa Buzzer diperbolehkan melakukan aktivitas kampanye politik di media sosial. Buzzer yang diperbolehkan pun harus memiliki syarat yaitu tercatat di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Buzzer diperbolehkan selama itu tercatat di KPU," kata Rudiantara usai menghadiri acara konferensi pers peluncuran buku literasi digital di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin(1/4).
Sebelumnya, Kominfo telah melakukan rapat koordinasi terkait aturan larangan kampanye di media sosial pada masa tenang Pemilu 2019. Rapat tersebut dilakukan bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), penyelenggara Platform media sosial, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, dan masing-masing pengurus Tim Pemenangan Peserta Pemilu 2019.
Hasilnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan telah ditetapkan kepada platform media sosial larangan untuk menayangkan iklan saja terkait kampanye Pemilu 2019 selama masa tenang berlangsung.
Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika baru saja melaporkan bahwa sepanjang Maret 2019 terdapat 453 konten hoaks.
Bahkan pria yang akrab disapa dengan Chief RA mengaku mulai bulan Agustus 2018 terjadi kenaikan jumlah konten hoaks yang cukup signifikan. Terutama konten yang berkaitan dengan politik.
"Langkah kominfo untuk pemilu kondusif, pertama nangani hoaks. Makin ke sini, makin banyak (berita palsu). Bulan Agustus tahun lalu 25, Desember 75, Januari 175 konten. Kemudian 353 Februari dan sekarang naik lagi. Itu paling banyak berkaitan dengan politik," kata Rudiantara usai menghadiri acara konferensi pers peluncuran buku literasi digital di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin(1/4).
Untuk itu, Rudiantara juga mewanti-wanti terhadap serangan infomasi yang hoaks.
"Kami sampaikan kepada publik hati-hati dengan hoaks. Kepada siapapun, (juga) kepada peserta pemilu. Hoaks menyerang satu pihak dan menyerang pihak lain," tambahnya.
Ia juga menyatakan bahwa hoaks adalah musuh bersama. Dengan begitu, Kominfo siap mengklarifikasi setiap konten hoaks yang dilaporkan atau ditemukan.
Sumber: Akurat.co

0 komentar :
Posting Komentar