KPU: Jumlah KPPS Yang Meninggal Sudah 382 Orang

KPU: Jumlah KPPS Yang Meninggal Sudah 382 Orang



Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus memantau petugas kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) karena masih ada penambahan yang meninggal dunia setelah bertugas dalam Pemilu 2019.

Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arif Rahman Hakim mengatakan, berdasarkan data terbaru per 2 Mei 2019 pukul 08.00 WIB pagi, tercatat sebanyak 382 petugas KPPS yang meninggal dunia, dengan wilayah Provinsi Jawa Barat yang paling banyak yaitu 100 orang petugas KPPS.

"Jumlah KPPS yang wafat sebanyak 382 orang. Kemudian jumlah KPPS yang sakit ada 2.232 orang," sebut Arif dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (2/5/2019).

Dengan demikian, total dari seluruh jumlah KPPS yang sakit dan meninggal dunia menjadi 3911 orang. 

Berikut rincian data petugas KPPS pemilu 2019 yang meninggal dunia:

Jawa Barat 100 jiwa 
Jawa Tengah 62 jiwa
Jawa Timur 39 jiwa
Banten 21 jiwa 
Lampung 17 jiwa
Sumatera Utara 14 jiwa
D.I.Y Yogyakarta 11 jiwa 
DKI Jakarta 11 jiwa 
Kalimantan Barat 10 jiwa
Nusa Tenggara Timur 10 jiwa 
Riau 10 jiwa 
Sumatera Selatan 8 jiwa 
Aceh 7 jiwa
Bengkuli 7 jiwa
Sulawesi Utara 7 jiwa
Kalimantan Timur 6 jiwa 
Kalimantan Selatan 6 jiwa
Papua 6 jiwa 
Sulawesi Selatan 5 jiwa 
Jambi 5 jiwa
Nusa Tenggara Barat 4 jiwa 
Kalimantan Tengah 3 jiwa 
Kepulauan Riau 3 jiwa 
Sumatera Barat 2 jiwa 
Maluku 2 jiwa 
Bali 2 jiwa
Sulawesi Tengah 1 jiwa
Sulawesi Tenggara 1 jiwa 
Sulawesi Barat 1 jiwa
Kalimantan Utara 1 jiwa
Papua Barat 0 jiwa  
Maluku Utara 0 jiwa 
Kep. Bangka Belitung 0 jiwa 
Gorontalo 0 jiwa

Sebagaimana diketahui, pemerintah menyepakati santunan untuk KPPS yang meninggal sebesar Rp 36 juta. Kemudian, untuk petugas yang mengalami kecelakaan dan mengakibatkan kecacatan permanen diberikan santunan Rp 30,8 juta.

Sementara, untuk petugas yang mengalami luka berat akan diberikan santunan Rp 16,5 juta dan, untuk petugas yang mengalami luka sedang akan mendapat santunan Rp 8,25 juta.

Sumber: Akurat.co

0 komentar :

Posting Komentar