KPK Amankan 11 Orang Dalam OTT di Lampung

KPK Amankan 11 Orang Dalam OTT di Lampung



Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di daerah Bandar Lampung, Mesuji dan Lampung Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil mengamankan 11 orang.

Dari 11 orang tersebut, 7 diantaranya saat ini telah tiba di Gedung Merah Putih KPK‎, Jakarta Selatan. Sementara sisanya akan menyusul pada Kamis (24/1/2019) siang ini.

"Sampai pagi ini diamankan 11 orang. 7 telah datang pagi ini, 4 lainnya dibawa siang untuk pemeriksaan ‎lebih lanjut," ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).

Febri hanya bisa memastikan bahwa salah satu pihak yang kini telah diamankan adalah Bupati Mesuji, Khamami. Sementara 10 orang lainnya masih belum bisa dibeberkan ke publik.

"Bupati dan 3 orang lainnya siang ini akan dibawa (ke Jakarta)," ujarnya.

Adapun selain 11 orang yang diamankan tersebut, tim KPK juga menyita uang senilai Rp1,2 miliar dalam rangkaian operasi senyap di Lampung tersebut. Diduga, uang tersebut merupakan hasil suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Saat ini, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Mesuji dan 7 orang lainnya. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT di Lampung pada hari ini.

Sumber: Akurat.co

0 komentar :

Posting Komentar