Polres Jakbar Berhasil Amankan 120 Kg Sabu
Jajaran Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil menggagalkan aksi penyelundupan Narkoba jenis Sabu-Sabu yang merupakan terbesar sepanjang tahun 2019. Dimana pihak kepolisian mengamankan 120 kilogram Sabu-Sabu.
Hasil penyelidikan sementara Narkoba tersebut merupakan barang haram dari jaringan jaringan Myanmar, Thailand, Malaysia dan Indonesia. Untuk mengelabui petugas, komplotan memasukkan Sabu-Sabu di dalam karung bersama arang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada barang haram akan diantar ke Daerah Balaraja, Banten pada (15/4/2019).
Argo mengakui tangkapan Polres Metro Jakarta Barat 120 kg Sabu-Sabu merupakan yang terbesar di tahun 2019.
"Kemudian, Satnarkoba Unit I Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan akhirnya pada 15 April kemarin menangkap mobil kontainer ini di Tol Bakauheni, Lampung," ujar dia di Mapolres Jakarta Barat Kamis (25/4/2019).
Kemudian, lanjut Argo sopir mobil berinisial JP dan kernet mobil dibawa ke Mapolres Jakarta Barat untuk diselidiki siapa pemilik dari sabu tersebut.
"Karena saat itu momen pengamanan Pemilu maka anggota melakukan pengamanan dahulu sembari menyelidiki pemiliknya," ucap Argo.
Sementara itu Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi melanjutkan, setelah diselidiki pihaknya mendapati pemilik Sabu-Sabu ini berinisial HT dan ditangkap pada (17/4/2019) dan pelaku MS alias KK ditangkap pada (19/4/2019) di Pekanbaru, Riau.
"Kami masih buru pelaku lain berinisial AS yang mengirim Sabu-Sabu dari Malaysia menggunakan speed boat ke Bengkalis Riau," pungkas Hengki.
Para pelaku ditekankan Pasal 112,114 dan 132 Tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Sumber: Akurat.co

0 komentar :
Posting Komentar