Pakar Saber Mengatakan Sistem Teknologi Informasi KPU Perlu di Audit

Pakar Saber Mengatakan Sistem Teknologi Informasi KPU Perlu di Audit



Pratama Persadha seorang pakar keamanan siber menilai bahwa semakin dekatnya Pemilu 2019, insfrastruktur sistem Teknologi Informasi (TI) Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu di audit.

"Audit itu perlu. Siapa yang mengaudit, Ya karena itu (KPU) lembaga negara, yang paling benar adalah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," ujar Pratama Persadha, Jum'at (12/4), di Semarang, mengutip Antara.

Dirinya menjelaskan audit sistem TI KPU yang dilakukan tersebut bermacam-macam, mulai dari Teknologi, keamanan informasi hingga audit sistem data dan informasi. 

Sebelumnya, sempat beredar video di jejaring sosial yang menunjukan bahwa server (peladen) KPU telah diatur untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Menanggapi hal tersebut, Pratama yang juga Ketua Lembaga Riset Kemanan Siber dan Komunikasi (CISSReC) menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

"Dari bicaranya, sudah jelas enggak mengerti masalah pengamanan Teknologi informasi. Apa maksudnya tiga lapis pengamanan? Bagaimana menghitungnya?" jelasnya.

Ketua KPU, Arief Budiman telah melaporkan tiga akun media sosial yang memviralkan video berisi berita bohong tersebut ke Bareskim Mabes Polri.

Pihaknya menegaskan, pihaknya tidak mengatur hasil perolehan suara capres dsn cawapres tertentu melalui sistem TI dalam Pemilu 2019.

Sumber: Akurat.co

0 komentar :

Posting Komentar