KPU: Hasil Pemungutan Suara di Luar Negeri itu Hoaks

KPU: Hasil Pemungutan Suara di Luar Negeri itu Hoaks



Hasil pemungutan suara Pilpres di sejumlah negara di luar negeri melalui pesan WhatsApp adalah Hoaks, hal ini pun telah ditegaskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan penghitungan suara Pemilu di luar negeri akan dilakukan pada 17 April 2019.

"Hoaks. Perhitunganya baru dilakukan pada 17 April. Dapat kami pastikan itu Hoaks," kata Viryan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Ia menjelaskan, pencoblosan di luar negeri dimulai pada 8-14 7April dan perhitungannya dilakukan pada 17 April. Sehingga, ditegaskan bahwa informasi mengenai hasil pemungutan suara di luar negeri tersebut tidak benar.

"Itu kegiatan pemungutan suara, perhitungan nya 17 April, bagaimana mungkin (ada hasil). Dihitung saja belum tapi udah muncul," lanjutnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi tidak jelas sumbernya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan mudah percaya kepada informasi yang rasa-rasannya janggal, selalu cek, cek pastikan informasi yang diterima itu sudah melalui konfirmasi," pungaksnya.

Berikut informasi Hoaks atau bohong terkait hasil pemungutan suara luar negeri yang beredar di WharsApp:

PENGHITUNGAN SEMENTARA LUAR NEGERI

Saudi Arabia 01 : 25,6%. 02 : 65,4% suara

Yaman. 01 : 23,4% 02 : 66,6% suara

Belgia 01 : 17,1%. 02 : 82,2% suara

Jerman 01 : 12,3%. 02 : 87,7% suara

UEA. 01 : 22,7%. 02 : 61,3% suara

USA. 01 : 9,4% 02 : 89,9% suara

Ukraina. 01 : 3,4%. 02 : 96,6% suara

Papua Nugini 01 : 57,1% 02 : 42,3% suara Taiwan 01 : 59,8% 02 : 40,2% suara

Hongkong 01 : 45,2% 02 : 46,8% suara

Korea Selatan 01 : 35,2% 02 : 64,8% suara.

Sumber: Akurat.co

0 komentar :

Posting Komentar