Ketua DPD Gerindra Juga Ditangkap Polisi Dalam OTT Wabup Paluta

Ketua DPD Gerindra Juga Ditangkap Polisi Dalam OTT Wabup Paluta



Ketua DPD Gerindra Kabupaten Padang Lawas Utara dan Wakil Bupati Paluta, Sumatera Utara, Hariro Harahap termasuk kedalam 14 orang yang ditangkap oleh Satuan Tugas anti politik uang Kepolisian Polres Tapanuli Selatan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara. Dalam OTT ini ditemukan ribuan amplop berisi uang yang akan dibagikan kepada masyarakat.

Kapolres Tapanuli Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Irwa Zaini Adib menjelaskan pengungkapan pelanggaran pemilu dilakukan setelah terlebih dahulu menangkap empat orang dari sebuah mobil.

Setelah diperiksa, didalam mobil ditemukan sejumlah amplop berisi uang dan kartu nama calon legislatif atas nama Masdoripa Harahap yang merupakan istri dari Wakil Bupati Padang Lawas Utara, Hariro Harahap.

"Satgas melakukan OTT terhadap empat orang yang sedang mengendarai kendaraan yakni SA MH FN RH. Setelah dilakukan cek mobil, didapat kurang lebih 87 amplop berisi uang, kemudian ada salah satu kartu nama caleg yang ada di kabupaten Paluta serta kartu nama HH yang merupakan ketua Gerindra Paluta," kata AKBP Irwa Zaini Adib, Senin (15/4).

Kapolres menjelaskan, kemudian Satgas mendatangi kediaman caleg yang ditemukan tersebut, didalam rumah petugas mengamankan sembilan orang dan 118 amplop yang telah siap dibagikan. Selain amplop ada pula kartu nama calon dan kartu nama atasnama HH ketua Partai Gerindra Padang Lawas Utara.

"Setelah kita cek ke kediaman yang bersangkutan, ternyata didalam ada 9 orang, disitu ada amplop yang siap dibagi. dimana caleg yang ada dukungannya yaitu nomor 3 partai gerindra. Dari jumlah barbukti yang ada, yang kita dapatkan amplop berisi uang kurang lebih 118 lembar amplop ditambah di yang didapat di jalan," ujarnya.

Dari dalam rumah ketua Gerindra Padang Lawas Utara yang juga Wakil Bupati Padang Lawas Utara tersebut, ditemukan kwitansi penyaluran amplop lengkap dengan nama dan NIK penerima serta penyalurnya dengan jumlah 2582 amplop.

"Informasi yang kita terima ada 4000 amplop yang disiapkan untuk serangan fajar. Isinya Rp 200 - 250 ribu. Jadi diperkirakan hampir 1/2 miliar lebih," ungkap Kapolres.

Untuk meneruskan kasus tersebut, ungkap Kapolres, pihaknya akan menyerahkan barang bukti dan orang yang turut diamankan ke Badan Pengawas Pemilu Padang Lawas Utara untuk menjalani pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran pidana pemilu tersebut.

"Kalau pun tidak diketahui sumber dananya darimana, berarti ada undang-undang money Laundry yang bisa dipakai oleh kepolisian," pungkasnya.

Sumber: Akurat.co

0 komentar :

Posting Komentar