Fadli Zon Dicecar 10 Pertanyaan Saat Diperiksa Bawaslu DKI

Fadli Zon Dicecar 10 Pertanyaan Saat Diperiksa Bawaslu DKI



Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon telah dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta untuk dimintai klarifikasi soal kehadirannya di acara malam Munajat 212 beberapa waktu lalu.

"Saya diminta klarifikasi terkait kehadiran saya dalam munajat 212 tanggal 21 februari (2019) lalu. Tadi ditemani saudara Riza Patria dan Habiburokhman dan Saudara Hari Lubis," kata Fadli Zon di Kantor Bawaslu DKI di kawasan Sunter Jakarta Utara Senin (18/3/2019).

Fadli Zon menampik bila kehadirnya pada acara munajat 212 itu bertujuan politis. Dia mengatakan kehadirannya sebagai wakil rakyat yakni sebagai Wakil Ketua DPR RI. Fadli menegaskan dirinya juga tak melakukan kampanye poltik pada acara itu.

"Kami memberikan klarifikasi, penjelasan bahwa kehadiran saya di sana adalah sebagai wakil ketua DPR. Dan tentu saja tidak melakukan kegiatan kampanye," ucapnya.

Tak hanya itu, Fadli mengatakan kehadiranya pada acara tersebut juga atas dasar undangan dari para penyelenggara acara. Acara itu kata  adalah acara keagamaan yang jauh dari nuansa politis.

"(Saya) diundang oleh panitia dan di sana juga hadir pimpinan lembaga tinggi negara lain ada pak Zukfli Hasan, Yayat Nurwahid, saya hadir bersama saudara Fahri Hamzah. Jadi hanya itu saja sebetulnya yang disampaikan," tuntasnya.

Pada kesempatan yang sama Jurubicara Direktorat Advokasi dan Hukum BPN Prabowo - Sandi, Habiburokhman mengatakan pada pemeriksaan itu Fadli dicecar 10 pertanyaan seputar kehadirannya pada acara Munajat 212 itu.

"Tadi cuma 10 pertanyaan ya di mana 2 - 3 nya soal identitas jadi sekitar 7 - 6 pertanyaan saja yang sederhana. apa kaitannya datang ke sana, di jawab sebagai anggota dan wakil anggota DPR. kemudian apa yang disampaikan dengan clear bahkan pak Fadli sudah punya transkripnya. tidak ada satupun menyampaikan visi misi program citra diri paslon (Prabowo - Sandi)," kata Habiburokhman.

Sumber: Akurat.co

0 komentar :

Posting Komentar