52 Data e-KTP WNA yang Masuk DPT Kembali Ditemukan
52 data baru warga negara Asing (WNA) yang telah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 kembali ditemukan oleh Badan Pengawas Pemulu (Bawaslu).
Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, mengatakan jumlah ini menambah panjang daftar WNA yang masuk DPT. Awalnya 158 menjadi 210 orang.
"Iya ada penambahan, pokoknya totalnya 210, awalnya 158 sekarang jadi 210 penambahan 52,"ungkapnya di kantor Bawaslu, MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2019).
Afif menjelaskan, temuan Bawaslu itu berbeda dengan data Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyebut ada 101 WNA masuk DPT.
Data Bawaslu juga berbeda dari 73 data WNA yang diduga masuk DPT. Angka yang didapat Bawaslu berasal dari proses verifikasi faktual di lapangan.
"Kami mendapatkan lebih dari 174 data Dukcapil ditambah KPU, kemarin akhirnya disisir yang kita temukan faktualnya,"ucapnya.
Berbeda dari 174 data WNA temuan Dukcapil dan KPU yang kini sudah dicoret dari DPT, 210 data WNA yang ditemukan Bawaslu masih dalam proses pencocokan data.
Jadi ada kemungkinan, di antara 210 data WNA tersebut ada yang sudah tercantum di data temuan KPU.
Oleh karena itu, jika ditemukan kasus tersebut, KPU tidak perlu lagi membersihkan data WNA yang ditemukan Bawaslu.
"Pengecekan ini dilakukan, yang penting bagaimana data WNA tersebut apakah masuk 101 atau tidak ini dibersihkan,"tuturnya.
Sumber: Akurat.co

0 komentar :
Posting Komentar