Sidang Ratna Sarumpaet Telah Diamankan Oleh Puluhan Polisi
Terdakwa Ratna Sarumpaet hari ini akan melakukan sidang perdana kasus hoax di Pengadilan Jakarta Selatan. Sidang ini akan dipimpin oleh hakim Joni dengan anggota majelis hakim Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih
Sebelum sidang dimulai, puluhan anggota kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan menggelar apel. Apel ini langsung dipimpin Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Agus Setiawan Heru Purnomo.
Agus mengatakan, kepolisian siap mengamankan jalannya sidang. Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Dan hingga saat ini belum terlihat massa pendukung Ratna di PN Jaksel.
"Kita apel biasa pengamanan karena Bu Ratnanya itu publik figur, kita hanya diapelkan supaya tahu keberadaan anggota jumlahnya berapa," kata Agus ditemuai di PN Jaksel, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
Pengamanan sidang Ratna polisi mengerahkan 40 personel gabungan.
Sidang perdana kasus hoax Ratna Sarumpaet akan digelar di PN Jaksel pada Kamis (28/2). Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong alias hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE.
Sumber: Akurat.co

0 komentar :
Posting Komentar