Pendiri Rappler Ditangkap, Inilah Faktanya

Pendiri Rappler Ditangkap, Inilah Faktanya



Pada hari Rabu Maria Ressa sebagai CEO Rappler sekaligus Jurnalis kondang telah ditangkap oleh kepolisian Filipina. Ressa ditangkap karena terkena tuduhan pencemaran nama baik di dunia maya. Hal ini bermula dari liputan Rappler tentang keterlibatan pengusaha Wilfredo Keng dalam kasus Narkoba dan perdagangan manusia.

Selain itu Ressa juga dituding melakukan penggelapan pajak. Berikut adalah fakta-fakta tentang kasus Maria Ressa yang telah AKURAT.CO himpun dari berbagai sumber.

1. Siapa Maria Ressa?

Nama Maria Ressa terkenal di Filipina sebagai jurnalis dan advokat kebebasan pers. Dia pernah menjabat sebagai kepala biro CNN di Manila sebelum kemudian mendirikan start-up media digitalnya sendiri, Rappler, pada tahun 2012. Sejak itu, Rappler telah menjadi salah satu outlet berbahasa Inggris paling berpengaruh di Filipina.

Setelah pemilu Filipina tahun 2016, Ressa dan Rappler ada di barisan depan untuk memberitakan bagaimana pengaruh hoaks di media sosial terhadap hasil pemilu di Filipina. Rappler juga menjadi media yang paling gencar memberitakan dan mengkritik kebijakan Duterte yang mengizinkan penembakan terhadap pengguna dan pengedar narkoba. Hasil dari kritikan terhadap sang presiden adalah Rappler dilarang melakukan liputan terhadap kegiatan dan peristiwa kepresidenan.

2. Hubungan Rappler dan Duterte

Layaknya pemimpin otoriter populis lainnya, Duterte "tidak akur" dengan media Filipina. Tak jarang ia menyebut media-media memberikan berita palsu. Dalam pidato kenegaraan tahun 2017, Duterte secara terang-terangan mengatakan bahwa ia tidak menyukai Rappler, menyebut media tersebut adalah media asing.

Kata-kata Duterte ini diteruskan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa Filipina yang akhirnya menyelidiki struktur kepemilikan perusahaan. Komisi tersebut kemudian mencabut lisensi Rappler, sebuah keputusan yang dikecam oleh jurnalis dan kelompok hak asasi.

Desember tahun lalu, Ressa terpaksa membayar uang jaminan untuk mencegah dirinya masuk penjara akibat tuduhan penggelapan pajak, tuduhan yang secara konsisten ia bantah. Dengan dialamatkannya tuduhan pencemaran nama baik di dunia maya kepada Ressa, maka bertambahlah tudingan terhadap sang jurnalis.

3. Penangkapan Bermotif Politik

Pemerintah Filipina membantah adanya motif politik dalam penangkapan Maria Ressa, namun penargetan para kritikus Duterte membuat publik sulit mempercayai hal tersebut.

Sejak memenangkan kursi kepresidenan pada tahun 2016, Duterte telah mengkonsolidasikan kekuasaannya atas pasukan keamanan, kongres, senat, dan Mahkamah Agung. Pers Filipina dipandang sebagai penghalang bagi pemerintahan Duterte. Ressa sendiri merupakan orang yang telah memainkan peran penting dalam meningkatkan kesadaran tentang ancaman terhadap jurnalis di dalam dan luar negeri.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis, Rappler akan terus melanjutkan perjuangan mereka.

"Ini adalah salah satu dari beberapa upaya untuk mengintimidasi kita, itu tidak akan berhasil, seperti yang ditunjukkan oleh upaya-upaya sebelumnya. Maria Ressa dan Rappler akan terus melakukan pekerjaan kita sebagai wartawan. Kita akan terus mengatakan yang sebenarnya dan melaporkan apa yang kita lihat dan dengar," tulis Rappler, dilansir dari laman NZHerald, Kamis (14/2).

4. Dukungan Sesama Jurnalis

Maria Ressa mendapat banyak dukungan dari rekan-rekan sesama jurnalis dan media internasional. Salah satunya adalah dari media Inggris, The Guardian, yang menyajikan tulisan khusus untuknya.

Dalam tulisannya, The Guardian mengatakan bahwa penangkapan Ressa menambah panjang daftar tindak kesewenang-wenangan terhadap jurnalis setelah ramainya kasus pembunuhan Jamal Khashoggi, pembunuhan jurnalis Ghana, Ahmad-Hussein Suale, dan pemenjaraan dua jurnalis Reuters di Myanmar, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo.

The Guardian menambahkan bahwa dengan penyebaran hoaks yang semakin marak, jurnalis memegang peranan vital untuk memberitakan kebenaran kepada publik, karenanya mereka harus mendapat perlindungan.

Dukungan lain disuarakan oleh Steven Butter, koordinator Komisi Untuk Perlindungan Jurnalis untuk regional Asia. Lewat tulisannya yang dipublikasikan oleh CNN, Steven mengatakan penangkapan Ressa tidak boleh membuat pers memasang gigi mundur. Sebaliknya, pers harus terus melakukan perlawanan terhadap pemerintah demi kebebasan mereka sendiri.

Sumber: Akurat.co

0 komentar :

Posting Komentar