Tim Satuan Petugas (satgas ) Anti Mafia Bola pagi ini telah memanggil Joko Driyono seorang Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI. Ia dipangil ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, untuk dimintai keterangan terkait kasus perusakan barang bukti kasus pengaturan skor.
"Hari ini memang tentang penghancuran dokumen, bukan pengaturan skor. Itu tidak ada kaitannya," kata kuasa hukum Joko Driyono, Andru Bimaseta, saat ditemui AKURAT.CO di Polda Metro Jaya.
Andru menegaskan jika agenda hari ini tidak menyangkut pengaturan pertandingan. Ia juga mengungkapkan kalau penetapan peraturan intelektual itu adalah bukan urusannya, melainkan urusan polisi.
Jokdri - sapaan Joko Driyono - diduga merupakan aktor intelektual yang memerintahkan tiga tersangka lainnya, yaitu Muhammad Mardani Mogot, Musmuliadi, dan Abdul Gofur. Ketiganya diperintah untuk mencuri dan merusak barang bukti sebelum Satgas Anti Mafia Bola menggeledah kantor Komisi Disiplin PSSI, pada bulan lalu.
Terkait dokumen apa yang dihancurkan, Andru belum bisa memastikan hal itu. Ia hanya mengatakan kalau pemeriksaan tersebut akan dijelaskan oleh pihak kepolisian nantinya.
"Nah, dokumen apa yang dihancurkan itu nanti akan dijelaskan oleh kepolisian. Tadi belum ada pemeriksaan soal terkait itu, tetapi hanya menggambarkan denah dari keseluruhan kantor itu seperti apa. Karena di denah itu kan ada kantor PT Liga, kantor Komisi Disiplin juga. Jadi hanya menggambarkan keseluruhannya saja," tutur Andru.
Sejauh ini Satgas Anti Mafia Bola sudah menetapkan 15 orang tersangka terkait pengaturan skor pertandingan sepak bola di Indonesia. Selain itu, Jokdri juga dicegah untuk bepergian ke luar negeri dalam 20 hari mendatang sejak Sabtu (16/2) kemarin.
Sumber: Akurat.co

0 komentar :
Posting Komentar