Elza Syarief seorang Pengacara telah melaporkan sesama Pengacara Farhat Abbas terkait dugaan penipuan sebesar 10 Miliar.
Kabar ini pertama kali mencuat ke publik setelah sebuah akun gosip mengunggah foto surat laporan Elza Syarief ke Polda Metro Jaya.
"Apa jadinya bila seorang pengacara terkenal dilaporkan oleh pengacara terkenal kasus juga. Dengan penipuan dan atau penggelapan sebesar," tulis akun gosip tersebut, Kamis (31/1).
Mantan suami Nia Daniaty itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (28/1) atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan nomor laporan LP/540/I/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.
Elza nekad melaporkan Farhat lantaran dirinya merasa dirugikan oleh Farhat yang tidak membayar jasa pengacara saat proses perceraiannya dengan Nia Daniaty.
Besar nominal jasa dari pengacara Elza Syarief adalah 10 persen dari pembagian harta gono-gini yang telah disepakati.
Selain itu, pada 2013 lalu Farhat juga pernah meminjam uang ke Elza dan berjanji akan dikembalikan dalam 3 bulan. Namun sayangnya hingga kini, pihak Elza belum mendapatkan uangnya kembali.
Akibat ulah Farhat tersebut, Elza mengalami kerugian hingga 10 miliar. Farhat Abbas dijerat dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Sumber: Akurat.co

0 komentar :
Posting Komentar