11 Napi Telah Kabur dari Rutan IIB Takengon

11 Napi Telah Kabur dari Rutan IIB Takengon



Pada hari Kamis (21/2/2019) dini hari, sebelas Narapidana telah melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, para napi tersebut kabur sekira pukul 03.00 WIB dengan cara menaiki plafon rutan.

Para napi lalu berjalan ke ruang bendahara melalui plafon. Di ruangan tersebut, selanjutnya mereka kabur dengan cara merusak kaca jendela.

Adapun nama-nama napi yang kabur, di antaranya kasus narkotika Zuhri (35), Ewin AG (39), Sukri Agus M Taib (50), Yusriadi (37), Supri Arianto (25), Suardi Als Adi Andong (33), Nurman (40).

Sementara napi kasus perlindungan anak, dan pencurian dengan kekerasan Dedi Setiawan (28). Ikhwansyah (19) kasus perlindungan anak, Kaslanto (22) kasus persetubuhan, dan Pauzi (23) kasus pembunuhan.

Informasi kaburnya para napi ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tengah, Inspektur Polisi Satu Agus Riwanto Diputra, saat dikonfirmasi, Kamis (21/2/2019) siang.

"Iya benar, ada napi kabur dari Rutan Kelas II B Takengon," kata Agus.

Dia mengungkapkan, dari 11 napi yang kabur, saat ini pihaknya baru mengamankan 2 napi.

"Sudah berhasil kembali ditangkap ada 2 napi," ujarnya.

Sumber: Akurat.co

0 komentar :

Posting Komentar