Ada sebuah tuduhan yang disebarkan akun Tweeter yang dinyatakan Badan Intelejen Negara (BIN) mengangkap pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhamad Rizieq Shihab (HRS) di Jakarta pada Senin lalu adalah hoaks.
Hal ini diutarakan Juru Bicara Kepala BIN Wawan Hari Purwanto dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (8/11). Wawan menegaskan, tuduhan BIN mengganggu HRS tidak benar. Apalagi menuduh bahwa anggota BIN mengontrak rumah di dekat kontrakan HRS, memasang bendera maupun mengambil CCTV.
“Tuduhan pemasangan bendera Tauhid di tembok juga tidak ada bukti bahwa yang memasang adalah BIN, apalagi memfoto kemudian lapor ke Polisi Saudi,”kata Wawan.
Malahan, BIN menginginkan agar masalah tersebut cepat selesai dan tidak berkepanjangan. Apalagi hingga munculnyamasalah baru. Penanganan hukum dan yang berbeda bisa dilakukan, terlebih HRS tinggal di luar negeri.
“Tidak benar jika ada anggapan bahwa HRS adalah musuh, semua adalah anak bangsa yang masing-masing memiliki pemikiran yang demokratis yang wajib dilindungi. Jika ada sesuatu yang kurang pas wajib diingatkan,”tambahnya.
Perlu diketahui, Arab Saudi adalah negara berdaulat yang tidak bisa diintervensi oleh Indonesia. Operasi intelijen di negara lain adalah dilarang. Menurut Wawan, jika ada operasi intelejen di negara lain, maka bisa dipersona non grata atau dideportasi atau bahkan dijatuhi hukuman sesuai dengan UU yang berlaku di negeri itu.
“Tidak benar ada dendam politik. BIN adalah lembaga negara yang tetap ada meskipun silih berganti kepemimpinan nasionalnya, dan berkewajiban menjaga agar program pembangunan berjalan lancar demi kesejahteraan rakyat.
Terakhir, Wawan menuturkan, BIN tidak kenal dengan istilah kriminalisasi. “Bagi BIN tidak mengenal istilah kriminalisasi, semua warga negara memiliki hak dan kewajiban serta kedudukan yang sama di depan hukum,”tutupnya.
Sumber: Akurat.co

0 komentar :
Posting Komentar